Terniadjeng akan ditahan selama 20 hari ke depan di ruang tahanan
kasus korupsi milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Chaerul
mengatakan penyidik menahan dia setelah berkas perkara telah dinyatakan
lengkap dan dilimpahkan ke penuntutan.
"Penahanan itu juga untuk memberi kepastian dan keadilan hukum," ujar dia.
Sebelumnya, penyidik telah menahan kolega Tenriadjeng yang
bernama Pieter Neke Dhey. Sedangkan dua terpidana kasus korupsi dana
pendidikan gratis, yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Yamin
dan pejabat pembuat komitmen pendidikan gratis, Ridwan A, telah
dieksekusi.
Tenriadjeng melakukan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan
Palopo pada 2010 dan 2011. Tenriadjeng juga diduga melakukan tindak
pidana pencucian uang.
Menurut Chaerul, tersangka merugikan negara sebesar Rp 49 miliar.
Terniadjeng antara lain mengambil dana pendidikan gratis Palopo 2010
sebanyak Rp 1,8 miliar. Pada 2011, wali kota dua periode ini kembali
mengambil uang dari pendidikan gratis sebesar Rp 5,3 miliar. Pada tahun
yang sama, Tenriadjeng menilap dana bantuan operasional sekolah untuk
siswa miskin sebesar Rp 1,3 miliar.
Lelaki berusia 67 tahun ini juga mengambil dana retribusi izin
mendirikan bangunan dari Dinas Tata Ruang dan Permukiman Palopo sebanyak
Rp 1 miliar.
"Dana itu diambil tunai lalu ditransfer ke koleganya," kata
Chaerul. Tenriadjeng mengirim dana tersebut ke seorang pengusaha di
Tangerang yang bernama Pieter Neke Dhey melalui rekening sebuah bank
swasta.
Title
:
Kejaksaan Tahan Wali Kota Palopo
Description
:
Terniadjeng akan ditahan selama 20 hari ke depan di ruang tahanan kasus korupsi milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Chaerul men...